PemiluPOLITIK

Rapat Koordinasi Tindaklanjut Data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari KPU RI terkait Pemutakhiran Data Pemilih untuk pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota tahun 2024

KLiCK ( Pemilu) – KPU Provinsi Gorontalo mengadakan Rapat Koordinasi Tindaklanjut Data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari KPU RI terkait Pemutakhiran Data Pemilih untuk pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (15/7/2024) di Villa Kencana, Kabupaten Boalemo.

Rapat ini dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, bersama dengan anggota KPU lainnya, Opan Hamsah dan Sophian Rahmola. Hadir pula perwakilan dari KPU kabupaten/kota se-Gorontalo, serta anggota Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.Fokus utama rapat adalah koordinasi mengenai hasil coklit (pencocokan dan penelitian) dan pengawasan coklit yang hampir mencapai tahap akhir.

Selain itu, rapat juga membahas koordinasi data pemilih yang mengalami perubahan dan yang terkategori TMS yang dikeluarkan oleh KPU RI. Data tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).Dalam rapat tersebut, dibahas pula data pemilih yang telah meninggal, yang mengubah tanggal lahir, anggota TNI/POLRI yang berubah status, serta data pemilih yang pindah dalam satu kabupaten/kota atau antar kabupaten/kota, dan antar provinsi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Provinsi Gorontalo untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam pemilihan umum tahun 2024 adalah akurat dan terpercaya. Dengan pemutakhiran data yang berkelanjutan, KPU Provinsi Gorontalo berharap dapat meningkatkan kualitas dan integritas proses pemilihan umum di Indonesia, khususnya di Provinsi Gorontalo.@adminklick

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button