Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan Agustina A. Bilondatu di Gorontalo Selasa mengatakan selain itu juga ada evaluasi penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati di Kabupaten Gorontalo.
“Kegiatan ini penting dilakukan untuk membedah regulasi terkait penyusunan daftar pemilih,” kata Agustina.
Dirinya mengatakan kegiatan yang diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Gorontalo ini, harus diikuti dengan sebaik-baiknya, agar proses penyusunan daftar pemilih berjalan sesuai dengan prosedur.
Hal itu kata dia sebagaimana yang telah diaturbdalam PKPU Nomor 7, tahun 2024 dan petunjuk teknis yang tertuang dalam KPT KPU RI Nomor 799, tahun 2024.
Selain jajaran KPU Kabupaten Gorontalo, kegiatan ini kata dia juga dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Dukcapil, hingga Akademisi Jurusan Prodi Hukum Fakultas Hukum yang bertindak sebagai pemateri.
“Kami berharap kegiatan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, demi kelancaran penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Gorontalo,” kata dia.
Ia juga mengatakan kegiatan ini meruoajan bagian dari upaya KPU Kabupaten Gorontalo dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.*
Artikel Asli