Sun Biki akan dilantik setelah Definitifnya Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo
Sekretaris Dewan Provinsi Gorontalo: Sudarman Samad
KLiCK Gorontalo – Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Gorontalo Menghadiri Rapat Pleno Penetapan Penggantian Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dalam Pemilu Tahun 2024, Rabu di Aula kantor KPU provinsi Gorontalo Rabu, 11/9/2024.
Dalam Rapat Pleno tersebut KPU resmi menetapkan Sun Biki, menggantikan Wasito Sumawiyono sebagai Anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.
Sekretaris Dewan Provinsi Gorontalo Sudarman Samad mengatakan untuk proses pelantikan Aleg penganti terpilih pihak sekarang ini tengah menunggu mekanisme dari Biro pemerintahan.
” Sekarang ini kami masih dalam tahapan pembentukan fraksi kemudian proses menyurat ke 4 ( empat ) parpol kursi terbanyak untuk usul nama Pimpinan DPRD Depinitif.” Kami berusaha menyampaikan ke biro pemerintahan agar Paripurna penetapan usul Pimpinan Depinitif, bisa berbarengan dengan surat dari biro pemerintahan yang kemudian secara bersamaan di upload ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) ungkapnya.
Sementara itu dirinya berharap bisa melakukan dua kali paripurna pada hari yang sama, yakini pengambilan sumpah pimpinan DPRD Depinitif yang diambil oleh Ketua pengadilan Tinggi.
Serta Paripurna pengambilan Sumpah Aleg penganti terpilih DPRD Provinsi Gorontalo Sun Biki yang mengantikan Warsito Sumawiyono yang di dilantik oleh Pimpinan Depinitif.
Sebelumnya, Wasito Sumawiyono menyatakan menolak untuk dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo Priode 2024 – 2029, dikarenakan mengikuti pemilihan kepala daerah di Kabupaten Gorontalo.(Rdy_01)