DAERAHGORONTALO

KPU Gorontalo Utara menetapkan nomor urut pasangan calon pilkada

Gorontalo (KLiCk) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo resmi menetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Pengundian nomor urut dilakukan melalui rapat pleno terbuka dipimpin Ketua KPU Sofyan Jakfar dihadiri anggota KPU lainnya, berlangsung di halaman Kantor KPU setempat pada Senin (23/9).

Pengundian nomor urut merupakan tindak lanjut dari keputusan KPU Gorontalo Utara Nomor 640 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa kedua pasangan calon telah memenuhi syarat pencalonan sesuai dengan ketentuan Pasal 120 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati, dan Wali kota.

Dua pasangan calon dalam pilkada setempat yaitu pasangan Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey mendapatkan nomor urut 1. Keduanya diusung oleh gabungan partai politik, yaitu Nasdem, Gerindra, Hanura,

dan PKS.

Sementara pasangan Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf mendapatkan nomor urut 2. Pasangan ini diusung oleh Partai Golkar dan Gelora.

Proses penetapan nomor urut tersebut dihadiri oleh tim sukses kedua pasangan calon, perwakilan partai politik pendukung, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Setelah penetapan nomor urut, kedua pasangan calon resmi memulai tahapan kampanye yang akan dimulai pada 25 September hingga 24 November 2024.

Selain pengundian nomor urut, kegiatan ini juga diwarnai dengan deklarasi kampanye damai.

 


Artikel Asli

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button