Inspektur Provinsi Gorontalo Misranda Nalole dalam keterangan tertulisnya di Gorontalo, Kamis, mengatakan pemantauan dan evaluasi terhadap 38 paket pekerjaan itu merupakan Daftar Kegiatan Strategis di Provinsi Gorontalo sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 99/28/II/2024.
“Ada 10 dari 38 paket diantaranya mengalami deviasi atau selisih. Beberapa paket pekerjaan yang mengalami deviasi itulah yang dikunjungi secara langsung di lokasi pekerjaan,” kata Misranda.
Paket pekerjaan dimaksud, diantaranya paket pekerjaan konstruksi pembangunan gedung rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie senilai Rp25 miliar lebih dengan masa kontrak 225 hari kalender.
Selain itu, paket pekerjaan rekonstruksi jalan Saleh Kadir Hunggalua hingga Dehuwalolo senilai Rp5 miliar lebih dengan masa kontrak 175 hari kalender. Ada juga paket pekerjaan gedung UPTD Labkesda senilai Rp9 miliar lebih dengan masa kontrak 150 hari kalender.
Pekerjaan lainnya, pekerjaan gedung laboratorium biologi beserta perabotnya di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Limboto senilai Rp300 juta dan paket pekerjaan kantor Badan Keuangan Daerah senilai Rp6 miliar lebih dengan masa kontrak 180 hari kerja.
“Pemantauan oleh KPK juga menekankan pada sejumlah pekerjaan fisik yang mengalami deviasi signifikan. Pekerjaan dengan anggaran yang besar, namun pembangunannya belum rampung hingga mendekati akhir tahun,” katanya.
Misalnya, paket konstruksi pembangunan gedung rawat inap RSUD dr. Hasri Ainun Habibie dan paket pekerjaan pembangunan gedung UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Gorontalo.
Tim KPK RI berharap seluruh paket pekerjaan yang masuk dalam Program Strategis Pemerintah Provinsi dapat diselesaikan tepat waktu tanpa ada temuan baik dari APIP, BPK dan APH. Terlebih saat ini sudah mendekati akhir pelaksanaan anggaran tahun 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK pantau langsung 38 proyek infrastruktur di Gorontalo
Artikel Asli