Kementerian P2MI ajak Komdigi awasi iklan loker ilegal di medsos

Jakarta (KLiCk) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengajak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk membantu mengawasi iklan lowongan kerja di luar negeri secara ilegal yang beredar di media sosial.
Ajakan itu dimaksudkan untuk memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia di ranah siber, kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, menyusul pertemuannya dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafidz, Jumat (7/3).
Menurut pernyataan pers KP2MI, Kementerian P2MI baru saja membentuk Direktorat Siber yang nantinya bertugas untuk melakukan pemantauan ruang digital terkait informasi berangkat bekerja di luar negeri secara ilegal.
Melalui kunjungannya itu, Menteri Karding meminta Komdigi juga memperkuat Direktorat Siber tersebut.
“Kami minta tolong untuk, satu, dibantu memperkuat siber kami yang ada di pelindungan. Yang kedua, kita minta tolong untuk dibantu misalnya melakukan diseminasi informasi lewat online,” ujar Menteri Karding.
Menteri Karding mendorong kerja sama secara resmi dengan Komdigi karena mereka memiliki banyak platform online maupun elektronik seperti media milik pemerintah yang dapat mendukung kegiatan siber Kementerian P2MI.
“Dan juga ke depan Insya Allah kita rencanakan segera mungkin ada MoU,” kata Menteri Karding.
Sementara itu, Menteri Komdigi Meutya Hafidz menyambut baik rencana Kementerian P2MI untuk melakukan kerja sama, dan menyebut kehadiran Direktorat Siber di Kementerian P2MI dapat memudahkan Komdigi melakukan pengawasan ruang digital.
“Kami apresiasi sekali yang disampaikan beliau terkait di KP2MI sudah memiliki Direktorat Siber tersendiri. Jadi ini memudahkan kerja kami dalam pengawasan ruang digital,” kata Meutya.
Dia mengaku siap membantu Kementerian P2MI dalam pengawasan ruang digital, khususnya iklan bekerja di luar negeri secara ilegal yang dapat merugikan masyarakat.
“Yang salah satu permasalahannya menurut temuan dari Pak Menteri adalah kalau berangkatnya tidak legal, menggunakan jasa-jasa yang mulai belakangan banyak diiklankan di media sosial,” ujarnya.
“Jadi tadi untuk pengawasan ruang digital khususnya yang terkait pekerja migran itu kita sepakat untuk diiklankan sama-sama Menteri P2MI Abdul Kadir Karding,” kata Meutya.
Artikel Asli