Dunia

P2MI: Arab Saudi bersedia menjamin kesejahteraan PMI di negaranya

Jakarta (KLiCk) – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa Pemerintah Arab Saudi bersedia menjamin kesejahteraan dan kesehatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negaranya.

Menurut keterangan tertulis Kementerian P2MI di Jakarta, Sabtu, Arab Saudi bersedia menjanjikan sejumlah kepastian mengenai jaminan pelindungan PMI agar moratorium penempatan PMI ke negaranya dicabut.

Moratorium yang diberlakukan sejak 2015 itu mengakibatkan PMI tidak diperbolehkan bekerja di Arab Saudi dengan alasan sangat kurangnya jaminan pelindungan terhadap PMI di Arab Saudi.

Karding mengatakan bahwa pihaknya telah meminta pertimbangan langsung ke Presiden RI Prabowo Subianto terkait pencabutan moratorium tersebut dan Presiden menyetujui agar moratorium itu dicabut.

Menteri P2MI itu juga menyebutkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi untuk membahas rencana pencabutan moratorium tersebut.

“Kita Insya Allah sudah menyepakati gaji minimal terendah 1.500 Riyal (sekitar Rp6,5 juta). Kedua, ada pelindungan asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan asuransi ketenagakerjaan. Ada pembagian waktu, jam kerja, jam lembur dan jam istirahat,” ujar Karding.

Dengan dicabutnya moratorium tersebut, Karding berharap angka pengiriman PMI ilegal ke Arab Saudi turun.

“Penyebab masalah yang dialami oleh pekerja migran Indonesia itu, 90-95 persen karena dia berangkat secara ilegal,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, Karding mengatakan bahwa Indonesia dan Arab Saudi akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Jeddah, Arab Saudi.

Sedangkan rencana pemberangkatan tahap awal PMI ke Arab Saudi direncanakan akan dimulai pada Juni 2025.


Artikel Asli

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button