KLiCK ( Politik) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo mengelar Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder Terkait dalam Rangka Persiapan Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang digelar di UTC Damhill Kota Gorontalo, Jumat (9/8/2024).
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, saat memberikan sambutan mengatakan agar bakal calon kepala daerah untuk segera mempersiapkan dokumen syarat calon dan syarat pencalonan, karena waktu pengurusan dokumen syarat calon dan syarat pencalonan bersisa dua minggu lagi.
“Saya berharap para pengurus partai politik bisa menginformasikan kepada masing-masing bakal pasangan calon kepala daerah dan partai politik penggusung mengenai hal yang berkaitan dengan dokumen syarat calon dan syarat pencalonan yang dipaparkan oleh stakeholder terkait yang akan mengeluarkan dokumen persyaratan tersebut.ungkapnya
Karena ada 19 item (dokumen) yang harus dipenuhi oleh masing-masing pasangan calon kepala daerah sehingga kami juga hari ini mengundang stakeholder terkait dengan pemenuhan dokumen syarat pasangan calon kepala daerah,”tutup Hendrik.
Selain partai politik, kegiatan ini juga diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo dengan pemateri stakeholder terkait baik dari pihak Polda Gorontalo, Pengadilan Tinggi, Kementrian Hukum dan Ham, Kejaksaan Tinggi, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Badan Narkotika Nasional serta Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.@adminklick