Dunia

KBRI Phnom Penh tangani ribuan WNI terjerat penipuan daring

Jakarta (KLiCk) – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh menyatakan pihaknya selama triwulan pertama 2025 telah menangani 1.301 WNI bermasalah di Kamboja. Sebanyak 85 persen atau 1.112 kasus diantaranya terkait dengan penipuan daring atau online scam.

Menurut keterangan pers KBRI yang diunggah di situs resmi Kemenlu pada Kamis, jumlah kasus WNI yang terlibat penipuan daring melonjak hingga 263 persen atau 1.112 dibanding tahun sebelumnya yang hanya 306 kasus.

Sementara kasus lain yang menjerat WNI di negara itu terkait permasalahan perdata, ketenagakerjaan, dan keimigrasian dari berbagai sektor bisnis dan industri.

“Tampaknya walaupun sudah ada himbauan Pemerintah, walaupun pemberitaan di media cukup masif, dan kasus sering viral di sosial media, ternyata masih banyak WNI yang terbuai dengan tawaran pekerjaan yang menyesatkan, yang janjikan gaji tinggi, kerjaan mudah, fasilitas enak, dan persyaratan yang minim”, ujar Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto.

Menurut Santo, penipuan daring tersebut dilakukan WNI dengan menargetkan masyarakat Indonesia di tanah air. Bahkan banyak dari mereka yang terjerat telah berada di Kamboja lebih dari enam bulan.

Untuk itu, Dubes Santo menekankan kembali pentingnya bagi masyarakat Indonesia untuk lebih hati-hati dan lebih bijak dalam mencari dan menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.

“Diperlukan peningkatan edukasi dan literasi digital agar WNI terhindar dari jebakan perekrutan loker ilegal dan kejahatan daring yang merugikan banyak pihak”, kata Dubes Santo.

Selain kasus WNI bermasalah, KBRI juga menangani 28 kasus kematian. Angka ini naik sebesar 75 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Berdasarkan laporan kepolisian dan rumah sakit di Kamboja, penyebab utama kematian para WNI meliputi penyakit jantung dan stroke (11 kasus/39 persen); diabetes dan gagal ginjal/liver (5 kasus/18 persen); kanker, epilepsi, DBD dan gangguan internis lainnya (4 kasus/14 persen); HIV, AIDS, dan sexually transmitted diseases (3 kasus/11 persen); kecelakaan, termasuk kecelakaan lalu lintas (3 kasus 11 persen); serta TBC dan penyakit paru-paru (2 kasus/7 persen).


Artikel Asli

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button