KLiCK (Politik) Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu kembali menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) di lingkungan AKN I tahun 2023. Ini menunjukkan konsistensi Bawaslu dalam mepertahankan pengelolaan keuangan secara akuntabel dan transparan sejak 2015.
Penghargaan WTP diterima langsung Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang diberikan oleh Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana. Dalam kesempatan tersebut, Bagja juga didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Ichsan Fuady dan Inspektorat Utama Rini Wartini di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Dalam momen tersebut, Nyoman mengapresiasi Bawaslu dan lembaga negara lain yang meraih WTP. “Kami mengapresiasi atas komitmennya hadir di acara kali ini dan menunjukkan bagaimana keseriusan kita dalam melaksanakan pengelolaan keuangan negara secara akuntabel dan transparan,” jelas Nyoman.
Sebagai informasi, Bawaslu sendiri telah berhasil mendapatkan predikat WTP berturut-turut sejak 2015. Penghargaan yang diterima kali ini merupakan WTP ke 9 yang telah diterima oleh Bawaslu.@adminklick
Editor: Jaa Pradana
Fotografer: BSW
Dikutip dari Artikel Asli Bawaslu.go.id