KemenP2MI-PMI sepakati kerja sama penanganan darurat pekerja migran

Jakarta (KLiCk) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) bersama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama untuk penanganan darurat bagi pekerja migran Indonesia.
“Kerja sama ini adalah momentum strategis yang baik bagi kami dan tentu sangat kami butuhkan kalau PMI ini terlibat membantu pekerja migran Indonesia,” kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding usai penandatanganan MoU tersebut di Markas Pusat PMI, Jakarta, Selasa.
Karding mengatakan kerja sama yang disepakati melalui penandatanganan MoU tersebut tidak hanya dalam bantuan pemulangan pekerja migran yang sakit atau meninggal, tetapi juga dalam kebencanaan serta pelatihan dalam menghadapi situasi darurat.
Selain itu, kedua pihak juga bekerja sama dalam bantuan donor darah, bantuan psikologis bagi pekerja migran dan aksi-aksi kemanusiaan lain yang dibutuhkan untuk melindungi pekerja migran Indonesia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Ketua Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla menyampaikan kesiapan PMI untuk membantu pekerja migran Indonesia melalui jaringan PMI yang ada di seluruh dunia.
“Kami mempunyai link ke seluruh Palang Merah di mana-mana, dan salah satu program dalam hal ini adalah kita akan mengadakan kontak atau pertemuan dengan Palang Merah di mana pekerja Indonesia berada sehingga apabila ada masalah, di samping kami, juga dapat dibantu oleh organisasi setempat sebagai upaya kemanusiaan,” katanya.
Melalui kerja sama tersebut, Karding berharap PMI bisa turut memberikan bantuan bagi pekerja migran yang mengalami masalah di luar negeri, terutama di tempat-tempat yang berada di luar jangkauan KemenP2MI dan tidak adanya atase ketenagakerjaan di wilayah tersebut, belum lagi para pekerja migran yang berangkat tidak sesuai prosedur.
Karding berharap, dengan bantuan dan jangkauan luas PMI (Palang Merah Indonesia) hal tersebut dapat tertangani dengan cepat.
Artikel Asli