PilkadaPOLITIK

KPU Kota Mengelar ” Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024

KLiCK ( Politik) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024, yang berlangsung di Ballroom Aston Hotel Gorontalo,Jumat (2/8/2024).

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario S. Nurkamiden menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang hadir karena pentingnya partisipasi aktif dari partai politik dalam proses pencalonan Pilkada 2024.

Mario mengungkapkan bahwa saat ini KPU sedang dalam proses verifikasi faktual perbaikan, dan meskipun Kota Gorontalo mengalami cuaca ekstrem dan banjir, proses verifikasi tetap berjalan lancar.“Proses verifikasi faktual ini berbeda dengan sebelumnya, karena sekarang melalui proses sensus, bukan model sampling. Walaupun ada beberapa kendala, alhamdulillah berjalan lancar,” jelasnya.

Mario juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 akan berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, terutama karena seluruh daerah di Gorontalo akan terlibat dalam Pilkada secara bersamaan.“Jika sebelumnya pilwako orang kabupaten bisa ikut andil di kota, orang Boalemo, Pohuwato bisa terlibat di Kota.

Tapi hari ini secara teritorial tentu yang paling dekat dengan mereka, yang mereka ikut dalam proses itu, nah semoga Pilwako tahun ini menjadi preseden warga kota Gorontalo dan seluruh paslon dan juga partai politik,” tambahnya.“

Kami akan menjaga integritas yang menjadi kode etik dalam Pilkada. Jadi untuk partai politik maupun calon perseorangan jangan khawatir jika ada isu-isu KPU berpihak, kami akan segera menkualifikasinya. Proses ini akan berjalan seperti biasa, berdasarkan regulasi dan kebijakan bersifat kasuistik,” tegasnya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak termasuk perwakilan Polresta Gorontalo Kota, Kesbangpol Kota Gorontalo, Long Officer (LO) bakal calon, perwakilan partai politik, serta Bawaslu Kota Gorontalo.@adminklick

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button