DAERAHGORONTALO

KPU Provinsi Gorontalo sebar spanduk paslon gubernur di 729 desa

Gorontalo (KLiCk) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo mulai menyebar dan memasang spanduk empat pasangan calon (paslon) gubernur di 729 desa/kelurahan se provinsi tersebut.

“Kami mulai memasang dan menyebar seluruh spanduk dan baliho empat pasangan calon gubernur yang difasilitasi KPU provinsi untuk pemilihan gubernur. Setiap pasangan calon mendapat tiga buah baliho untuk dipasang di setiap kabupaten dan kota. Sementara untuk spanduk dipasang di setiap desa/kelurahan di seluruh Wilayah Gorontalo,” kata Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola di Gorontalo, Selasa.

Ia mengatakan di setiap desa se Gorontalo, ada empat buah spanduk pasangan calon gubernur yang akan dipasang. Sementara baliho, untuk setiap pasangan calon mendapat tiga buah dipasang di setiap kabupaten dan kota.

Pihaknya kata Sophian memfasilitasi penyediaan baliho dan spanduk. Ada pula bahan kampanye berupa liflet dan poster yang disiapkan untuk setiap pasangan calon.

Menurutnya pasangan calon juga bisa membuat sendiri namun desain-nya harus diketahui oleh KPU.

“Jumlahnya pun paling banyak 200 persen dari jumlah yang diproduksi KPU. Syaratnya desain-nya harus masuk ke KPU,” katanya.

Untuk baliho dan spanduk yang dipasang sendiri oleh para pasangan calon, Sophian berharap agar desain-nya dilaporkan ke KPU untuk menyesuaikan sesuai ukuran dan desain yang telah ditetapkan sesuai peraturan.

“Saya berharap seluruh pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 dapat memperhatikan hal ini dengan baik,” katanya.

Empat pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo yaitu, Toni Uloli dan Marten Taha, Nelson Pomalingo dan Mohamad Kris Wartabone, Hamzah Isa dan Abdurrahman Abubakar Bahmid, serta Gusnar Ismail dan Idah Syaidah Rusli Habibie.***

Baliho dan spanduk pasangan calon gubernur dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 yang disiapkan oleh KPU Provinsi Gorontalo. (KLiCk/HO-Humas KPU Provinsi Gorontalo) (KPU Provinsi Gorontalo)


Artikel Asli

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button