NASIONAL

Pemerintah Resmi Luncurkan Golden Visa

Indonesia resmi meluncurkan Golden Visa. Presiden Joko Widodo berharap dengan peluncuran visa khusus tersebut akan semakin banyak investasi asing dan global talent mewarnai pembangunan di tanah air. Namun seorang pengamat mengingatkan adanya dampak negatif dari kehadiran Golden Visa.

KLiCK (Nasional) – Presiden Joko Widodo mengungkapkan Indonesia merupakan negara yang sangat menjanjikan untuk investasi. Hal tersebut bukanlah tanpa alasan, mengingat Indonesia memiliki berbagai potensi seperti pertumbuhan ekonomi yang bagus, stabilitas politik yang terjaga, demografi yang bagus dan sumber daya alam yang melimpah.

Hal tersebutlah yang melatarbelakangi keputusan pemerintah untuk meluncurkan Golden Visa, yang menurut Jokowi, akan memudahkan warga negara asing (WNA) berinvestasi dan berkarya di tanah air. Namun Jokowi menekankan, bahwa pemberian Golden Visa ini harus melalui seleksi yang sangat ketat.

banner 300x250

“Sehingga menarik lebih banyak good quality traveller, untuk invest wealth stay, dan productive wealth stay. Tapi ingat, hanya untuk good quality traveller sehingga harus benar-benar selektif, benar-benar diseleksi, harus benar-benar dilihat kontribusinya jangan sampai justru meloloskan orang-orang yang membahayakan keamanan negara, meloloskan orang-orang yang tidak memberi manfaat secara nasional,” ungkap Jokowi dalam acara peluncuran Golden Visa di Jakarta, Kamis (25/7).

Ia berharap, informasi mengenai Golden Visa dapat segera disebarluaskan, sehingga akan mengundang masuk banyak top investor dan top global talent ke tanah air dan dapat berkontribusi bagi pembangunan nasional. Ia berharap Golden Visa ini juga dapat meningkatkan kerja sama ekonomi dan menjadi perekat persahabatan antar negara.

Golden Visa merupakan layanan pemberian izin tinggal bagi WNA selama kurun waktu lima hingga sepuluh tahun dengan syarat berinvestasi di tanah air dalam nilai tertentu.

Untuk individu atau perorangan WNA akan diberikan izin tinggal lima tahun jika berinvestasi sedikitnyaUSD350.000, dan izin tinggal sepuluh tahun apabila berinvestasi sedikitnya USD700.000.

Sementara untuk korporasi atau perusahaan, Golden Visa akan diberikan kepada direksi dan komisaris selama lima tahun apabila perusahaannya berinvestasi minimal USD25 juta, atau sepuluh tahun bila berinvestasi minimal USD50 juta.

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengungkapkan hingga saat ini pihaknya telah menerbitkan lebih kurang 300 Golden Visa dengan nilai investasi sekitar Rp2 triliun.

“300, sudah kita terbitkan. Kalau yang mendapatkan visa itu perorangan cuma pintunya yang mendaftar adalah orang atau perusahaan. 300 orang yang sudah mendapatkan Golden Visa, sudah mendaftar, sudah di seleksi itu orangnya, bukan perusahaannya,” ungkap Silmy.

Pihaknya menargetkan Golden Visa ini akan diberikan pada 1.000 orang sampai akhir tahun 2024. Angka ini, diakuinya, memang masih kecil karena sesuai arahan Presiden Jokowi tentang perlunya seleksi ketat.

“Bapak Presiden bilang bahwa harus selektif, terus harus good quality traveller, ini yang kita bangun dari sisi kesisteman, dan ini juga merupakan satu hal yang baru buat di imigrasi. Karena biar bagaimana pun juga harus diarahkan untuk meningkatkan ekonomi, investasi. Ini satu treatment lain yang tadinya ada aspek utamanya di security, tetapi sekarang diimbangi bagaimana tugas dan fungsinya ditambah. Walaupun memang sudah ada di UU fasilitator pembangunan, tapi ini adalah satu wujud,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Silmy tidak menjelaskan secara gamblang top investor mana saja yang sudah mendapatkan Golden Visa dari Indonesia ini. Namun, dirinya memaparkan beberapa nama penting yang sudah mendapatkannya, seperti pelatih Tim Nasional Sepak Bola Indonesia Shin Tae Yong, dan Bos OpenAI Sam Altman.

“Itu adalah ikon-ikon yang kemudian kita harapkan juga mendorong sosialisasi juga, dan ada beberapa, misalnya presiden direktur Boeing Indonesia itu warga negara Amerika, dia sudah mendapatkan Golden Visa, terus salah satu pemegang nobel ekonomi, itu juga sudah mendaftar dan mendapatkan Golden Visa,” tambahnya.
Berbagai mitigasi dan tindakan preventif pun sudah dilakukan oleh pihak Imigrasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dari pemberian Golden Visa tersebut, salah satunya dari faktor keamanan.

“Kita ada kerja sama dengan interpol, dengan CEKAL (cegah tangkal,red) , dengan lembaga anti money laundering ini semua connect ke kita. Inilah yang kemudian menjadi dasar untuk kita seleksi. Terus kita juga monitor, jumlah uangnya bagaimana, terus apa yang mereka lakukan, kita juga punya jajaran yang membidangi intelijen dan pengawasan di samping kita kasih kita juga awasi, benar tidak, kalau semuanya aman ya baik-baik saja. Saya rasa itu hal bijak yang dilakukan agar kita tidak sembrono memberikan Golden Visa,” jelasnya.

Ekonom Indef Nailul Huda meragukan pemberian Golden Visa dapat menarik lebih banyak lagi investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Menurutnya, bisa saja investasi akan masuk ke tanah air dengan adanya fasilitas Golden Visa tersebut, namun tidak akan terlalu signifikan.

“Golden Visa mungkin akan diambil ketika orang itu sudah niat untuk berinvestasi di Indonesia, tetapi kehadiran Golden Visa tidak serta merta langsung ber-impact kepada keinginan untuk berinvestasi di Indonesia meningkat,” ungkap Nailul ketika berbincang dengan VOA.

Nailul juga memperingatkan kepada pemerintah jangan sampai nantinya Golden Visa ini menimbulkan berbagai dampak negatif seperti kepemilikan berbagai aset oleh WNA, bukan oleh masyarakat Indonesia sendiri.

“Ketika ada orang yang dapat Golden Visa baik itu individu maupun korporat, mereka memiliki fasilitas lainnya seperti kepemilikan aset seperti aset properti dan sebagainya. Jadi yang kita takutkan ketika Golden Visa diobral dan sebagainya, yang terjadi bukan untuk di investasinya yang meningkat, tetapi misalnya kepemilikan propertinya yang meningkat. Jangan sampai pemberian Golden Visa ini dimanfaatkan untuk hanya memiliki properti atau lainnya di Indonesia, karena fasilitas yang dimiliki oleh pemegang Golden Visa, selain tadi bebas keluar masuk Indonesia, terus kalau nggak salah untuk kepemilikan property dia diberikan fasilitas yang beda dengan WNA kebanyakan,” tegasnya.

“Saya tidak menentang itu, tetapi harus diberikan batas tertentu agar kepemilikan Golden Visa itu tidak menimbulkan efek negatif. Harus ada rambu-rambu disitu,” pungkasnya.

Via VoA Indonesia


Artikel asli

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button