KLiCK ( Politik) – Gabungan Partai Politik NasDem, PKS, dan PKB mendaftarkan Tonny Uloli dan Rustam H.S. Akili sebagai Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo dalam Pemilihan Tahun 2024, ke Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Rabu (28/08/2024).
Kedatangan delegasi Gabungan Partai Politik Pengusul dan Bakal Pasangan Calon disambut dalam prosesi adat Gorontalo oleh Lembaga Adat Gorontalo, serta diterima oleh Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya, dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo lainya yang disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Bakal Pasangan Calon didaftarkan dengan penyerahan dokumen syarat pencalonan berupa formulir Model B.PENCALONAN.PARPOL.KWK, formulir Model B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK, formulir Model BB.PERNYATAAN.CALON.KWK, formulir Model BB.RIWAYAT.HIDUP.CALON.KWK dan dokumen syarat calon yang diunggah pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan dokumen pencalonan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Tonny Uloli dan Rustam H.S. dinyatakan lengkap dan benar dengan status diterima serta diberikan tanda terima dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan.
Selanjutnya, Bakal Pasangan Calon menandatangani Model PERNYATAAN.NASKAH, VISI, MISI, DAN PROGRAM.KWK disaksikan KPU Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Provinsi Gorontalo.
KPU Provinsi Gorontalo akan melakukan penelitian administrasi terhadap dokumen pendaftaran tersebut yang dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus – 4 September 2024, Jelas Risan.
“Sebagai informasinya, total perolehan suara sah Gabungan Partai Politik NasDem, PKS, dan PKB dalam Pemilu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Tahun 2024 sebesar 210.621 suara” tutup Risan.(Rdy_01)