PemiluPOLITIK

Bawaslu Temukan lebih dari 127 calon pemilih anggota TNI – POLRI

KLiCK ( Politik) – Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Provinsi Gorontalo menemukan lebih dari 127 Anggota TNI dan POLRI terdata sebagai calon pemilih. Hal ini diungkapkan Bawaslu didepan awak media saat konprensi pers Senin, 29/7/2024 di kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Menurut Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli, Jumlah pemilih yang merupakan anggota POLRI ada di angka diatas 105 dan jumlah pemilih merupakan anggota TNI ada di angka 22. ” Sebenarnya anggota TNI – POLRI Ini masuk dalam daftar pemilih,” rata rata mereka adalah anggota yang Baru, awal mulanya mereka masih sebagai pelajar SMA dan kemudian mendaftar sebagai anggota TNI Polri serta lulus menjadi TNI dan POLRI, sehingga data mereka ini belum sempat dihapus teman teman KPU.

Komprensi Pers Bawaslu bersama awak Media di kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo

Hal ini Kami temukan, sudah kami sampaikan ke pihak KPU dan ini tidak ada indikasi pelanggarannya, para anggota TNI – POLRI tersebut masuk dalam data pemilih bukan berarti mereka mau memilih, namun saat mereka mendaftar belum diketahui status mereka lulus atau tidak sebagai anggota TNI dan POLRI, namun setelah diketahui Status mereka Pihak KPU langsung melakukan penghapusan Data tersebut ungkap Idris.

Selain itu Indris menambahkan ada juga TNI dan POLRI yang masuk daftar calon pemilih pemula, mereka adalah anggota yang memasuki Purna tugas, setelah mereka purna tugas akan dimasukkan ke daftar pemilih pemula, seperti mereka yang berusia 17 tahun.

Ketua Bawaslu menekankan pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap mereka yang melakukan perubahan KTP, terutama anak yg memasuki 17 tahun, ini sangat penting terkait KTP yang akan dimanfaatkan pemilih saat mereka melakukan pencoblosan, Ini upaya maksimal yang dilakukan Bawaslu dalam melakukan pengawasan serta menjaga hak masyarakat saat mereka memilih nanti Tegas Idris.@adminklick

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button