KLiCK ( Politik) – Setelah ditetapkannya 45 Aleg DPRD Provinsi Gorontalo terpilih pada Rapat Pleno Terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Gorontalo pada pemilihan umum tahun 2024, Jum’at 16/8/2024.
Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya menyatakan ada dua Aleg terpilih yang siap mengundurkan diri untuk mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah ( Pilkada ) kabupaten Gorontalo 2024.Kedua calon tersebut adalah Sofyan Puhi aleg terpilih dari partai Nasdem dan Adnan Entengo dari PKS.
“secara regulasi akan kami sikapi dengan melakukan verifikasi ke masing masing partai politik untuk memastikan kebenaran dari proses pengunduran diri mereka.
Karena” ketentuan PKPU no 8 ada format yang harus di tandatangani termasuk didalamnya ada pernyataan untuk mengundurkan diri baik sebagai calon terpilih atau setelah dilantik jelas Risan.
Untuk sistem penggantian aleg terpilih yang mengundurkan diri, kami serahkan ke partai politik masing masing, partailah yang akan mengusulkan siapa yang akan menggantikan, yang pastinya perolehan penganti antar waktu adalah peraih suara terbanyak kedua dan kami KPU akan memproses sesuai usulan pertai tutup Risan.
Merujuk pada PKPU No. 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pilkada disebutkan bahwa pendaftaran calon kepala daerah dilakukan serentak pada 27-29 Agustus 2024 dan pasangan calon kepala daerah ditetapkan 22 september 2024.@adminklick